Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO
KETENTUAN SHALAT DAN BACAAN NIAT SHOLAT FARDHU
KETENTUAN SHALAT
ADAPUN HADITS -HADITS YANG BERSANGKUTAN DENGAN SHOLAT
Urusan yang paling utama adalah Islam, dan tiangnya adalah sholat, serta puncaknya adalah jihad di jalan Allah.
Bahkan
sholat juga merupakan ibadah paling pertama yang diwajibkan oleh Allah
kepada hamba-Nya. Sholat juga merupakan amalan pertama yang akan dihisab
kelak di Yaumul Akhir, hal tersebut seperti yang ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW :
hari Kiamat adalah sholat, jika sholatnya baik maka baik pula seluruh amalannya,
dan jika shalatnya rusak maka rusak pula seluruh amalannya." (HR.
Ath-Thabarani)
Sholat juga menjadi wasiat terakhir yang diucapkan Rasulullah SAW untuk umatnya sebelum beliau wafat, dalam wasiatnya berkata :
"Jagalah sholat, jagalah sholat, dan jagalah sumpah-sumpah kalian."
Sholat
juga menjadi ibadah terakhir yang akan hilang dalam Islam; jika ia
telah lenyap maka hilanglah Islam, sebagaimana hadits Rasulullah SAW :
"Kelak
akan putuslah ikatan Islam sedikit demi sedikit, setiap satu kali putus
maka manusia akan bergantung kepada tali yang lainnya, dan yang paling
pertama putus adalah hukum Islam, dan yang paling terakhir adalah
sholat."
Sesungguhnya dengan kita mendirikan
sholat kita ikut menjaga agama, dan kita diperintahkan untuk menjaga
sholat dalam keadaan bermukim atau berpergian, dalam keadaan aman maupun
ketakutan. Allah SWT berfirman :
"Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (Al-Baqarah : 238 - 239)
Jangan
sampai malaikat Nakir marah dan mengancam kita karena mengabaikan
sholat dan menyia-nyiakannya, sebagaimana firman Allah SWT :
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan." (Maryam : 59)
Selanjutnya dalam ayat lain ditegaskan :
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya." (Al-Ma'un : 4 - 5)
Jika seseorang dengan sengaja meninggalkan atau mengingkari kewajiban sholat, maka dia termasuk orang-orang kafir dan telah keluar dari agama Islam,
dan itu telah menjadi kesepakatan umat Islam. Bagi seorang yang
meninggalkan sholat, dan dia tetap beriman dan meyakini bahwa sholat itu
wajib; ia meninggalkan sholat karena malas atau sibuk tanpa adanya
alasan syar'i untuk meninggalkannya, maka dalam keadaan demikian, pada
beberapa hadits dengan tegas menghukum bahwa orang tersebut juga kafir
dan wajib dibunuh. Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata, Rasulullah SAW
bersabda :
"Yang membedakan muslim dengan kafir adalah meninggalkan sholat."
Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ashabus Sunan keduali An-Nasa'i. Dari Buraidah berkata, Rasulullah SAW bersabda :
"Janji setia diantara kami dengan mereka adalah sholat, barang siapa yang meninggalkan sholat maka dia adalah kafir."
Diriwayatkan
oleh Ahmad dan Ashabus Sunan. Dari Abdullah bin Amr dari Nabi Muhammad
SAW bahwa beliau pada suatu hari mengingatkan tentang sholat dan berkata
:
"Barang siapa yang menjaga sholat maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan di Hari Kiamat, dan barang siapa yang tidak menjaga sholatnya maka dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan, dan pada Hari Kiamat dia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf."(Diriwayatkan oleh Ahmad, Ath-Thabarani dan Ibnu Hibban dengan sanad yang baik, jayyid.)
Adapun hadits yang dengan tegas memerintahkan untuk membunuh mereka yang telah meninggalkan sholat adalah : Dari Ibnu Abbas r.a., dari Rasulullah SAW bersabda :
"Ikatan dan pondasi Islam ada tiga : laksanakanlah dasar-dasar agama Islam, barang siapa yang eminggalkan salah satunya maka dia kafir dan darahnya halal, ketiga pondasi tersebut adalah : syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah, sholat yang wajib, dan puasa di bulan Ramadhan." (Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dengan sanad Hasan).
Dari Ibnu Umar r.a., sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda :
"Aku perintahkan untuk membunuh manusia sampai mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka siapa saja yang menjaganya maka darah dan hartanya akan terjaga dalam naungan Islam, dan Allah Azza wa Jalla akan menghisab mereka." (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Syarat wajib (yang diwajibkan shalat) adalah :
- Muslim
- Berakal.
- Baligh (dewasa).
- Suci dari haid dan nifas.
- Dalam keadaan sadar (tidak tidur).
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Dalam waktu shalat
Rukun Shalat
1. Niat (boleh diucapkan dan boleh dalam hati) sesuai dengan salat yang akan dikerjakan.
2. Berdiri tegak bagi yang mampu,
3. Takbiratul ihram dengan membaca Allahu Akbar.
4. Membaca Surah Al Fatihah.
5. Ruku' dengan tuma'ninah (diam sebentar).
6. I’tidal dengan tuma'ninah.
7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah.
8. Duduk di antara dua sujud (duduk iftirasy) dengan tuma'ninah.
9. Duduk akhir (duduk tawaruk).
10. Membaca tasyahud akhir.
11. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. ketika duduk akhir atau duduk tasyahud akhir.
12. Mengucap salam sambil menoleh ke kanan.
13.Tertib atau menertibkan rukun, artinya meletakkan tiap-tiap rukun sesuai urutannya.
Sunah Shalat
Sunah-sunah shalat yang perlu kamu ketahui sebagai berikut:
I. Sunah-sunah shalat yang berupa perbuatan (Sunah Fi’liyah)
Sunah-sunah shalat yang berupa perbuatan yaitu sebagai berikut.
- Mengangkat kedua tangan sampai telinga ketika takbiratul ihram, akan rukuk, dan bangkit dari rukuk.
- Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan keduanya diletakkan di bawah dada.
- Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud.
- Diam sebentar sebelum dan sesudah membaca surat Al Fatihah.
- Pada saat salat berjamaah hendaknya makmum mendengarkan bacaan imam,
- Bersikap lurus waktu rukuk dan sujud.
- Meletakkan kedua telapak tangan di lutut ketika rukuk.
- Menempelkan atau meletakkan tujuh anggota tubuh saat sujud.
- Meletakkan tangan pada tanah ketika bangun dari duduk
- Duduk sebentar sesudah sujud pada rakaat pertama dan ketiga, kemudian berdiri sambil meletakkan tangan ke lantai.
- Duduk Iftirasy pada saat tasyahud awal.
II. Sunah-sunah shalat yang berupa bacaan (Sunah Qauliyah)
- Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram dengan suara berbisik.
- Membaca ta'awuz sebelum membaca Al Fatihah.
- Membaca amin setelah membaca Al Fatihah.
- Membaca surah atau ayat Al Quran setelah Al Fatihah.
- Mengeraskan bacaan pada rakaat pertama dan kedua di dalam salat magrib, isya, dan subuh.
- Membaca takbir ketika akan rukuk, sujud, dan bangkit dari sujud.
- Membaca sami allahhuliman hami-dah ketika bangkit dari rukuk.
- Membaca rabbana lakal hamdu mil us samawati wamil ul ardi wamil umasi’ta minsyai in ba’du
- Membaca Rabbigfirli warhamni wajburni warfa'ni wazuqni wahdini wa ‘afini wa’fu anni, ketika duduk antara dua sujud.
- Membaca salam yang kedua sambil menengok ke kiri sehingga kelihatan pipikiri belakang.
- Sunah ab'ad dan sunah hai'at. Sunah ab'ad maksudnya perbuatan sunah yang apabila lupa maka diganti dengan sujud sahwi (sujud karena lupa). Sunah ab'ad (diantaranya):
- Membaca tasyahud awal, duduk dalam tasyahud awal.
- Melakukan banyak gerakan (yang bukan gerakan shalat).
- Meninggalkan salah satu rukun salat.
- Dengan sengaja berkata-kata (yang bukan bacaan shalat).
- Makan dan minum yang disengaja.
- Meninggalkan salah satu syarat sahnya shalat, seperti batal wudlunya sebab kentut atau yang lain.
Bacaan Niat Sholat Fardhu
Sebagai bagian dari rukun shalat, niat shalat merupakan hal yang tidak boleh terlupakan ketika kita shalat. Jadi melakukan niat shalat hukumnya wajib walaupun shalat yang kita lakukan adalah shalat sunat. Dengan kata lain, niat shalat fardhu ataupun niat shalat sunah, maka wajib adanya.
Adapun melapalkan bacaan niat shalat, itu baru hukumnya sunat. Jadi harus bisa dibedakan antara niat shalat dan bacaan niat shalat 5 waktu. Kalau niat shalat, tempatnya di dalam hati, sedangkan melafalkan bacaan niat shalat, tempatnya adalah lisan. Dengan demikian niat shalat yang wajib adalah di dalam hati, sedangkan mengucapkannya adalah sunat. Tujuan melafalkan bacaan niat shalat adalah membantu hati agar fokus dengan apa yang akan kita niatkan sehingga menjadi lebih khusyu.
Bacaan niat-niat shalat tersebut adalah :
Niat shalat subuh
اُصَلِّيْ فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlosh shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Dzuhur
اُاُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlozh zhuhri arba'a roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat fardu zuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Ashar
اُصَلِّيْ فَرْضَ اْلَعَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol 'ashri arba'a roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Maghrib
اُصَلِّيْ فَرْضَ اْلْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol maghribi tsalaatsa roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Isya
اُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol 'isyaa-i arba'a roka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Jumat
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli Fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Demikian yang termaktub dalam kitab Nihaayatuz Zaini karya Abi 'Abdil Mu'thi halaman 55-56.
Ditulis Oleh : Den Bagoez Sigit Pamuji Ragile Kanjengdoso
Sahabat sedang membaca artikel tentang KETENTUAN SHALAT DAN BACAAN NIAT SHOLAT FARDHU. Oleh Admin, Sahabat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya .
Related Articles :