Headlines News :
  • AGENDA MAJELIS ROSULLULOH SAW

    AGENDA MAJELIS ROSULLULOH SAW

  • SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO AHBAABUL MUSTHOFA

    SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO AHBAABUL MUSTHOFA

  • SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO PECINTA ROSULLULOH SAW

    SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO PECINTA ROSULLULOH SAW

  • SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO

    SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO

  • AHBAABUL MUSTHOFA BERSHOLAWAT

    AHBAABUL MUSTHOFA BERSHOLAWAT

Home » Fiqih » Tata Cara Ketentuan Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal)

Tata Cara Ketentuan Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal)

Thursday, 5 June 2014



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO
syekhermania laskar purworejo
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Tata Cara Ketentuan Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal)


Tata Cara Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal)

Assalamu'alaikum...wr.wb...

Bismiilahirrohmanirohiim.....
Selamat malam Sahabat syekhermania ;) ketemu lagi dengan saya Den Bagoez Sigit Pamuji Ragile Kanjengdoso ,alhamdulilah masih saya masih bisa nulis-nuliis artikel ;) yang mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semuannya amiin,,, ;) ok langsung saja ikhwan dan ukhty simak baik-baik yah :D :D sahabat syekhermania laskar purworejo mungkin pernah atau juga sering shalat berjama’ah namun imam sudah memulai shalat. Apakah itu kita datangnya pada pertengahan rakaat pertama, rakaat kedua dan seterusnya. Inilah yang disebut dengan makmum masbuk.

Dalam keseharian ada bermacam-macam cara orang masbuk. Ada yang setelah takbiratul ihram, dia langsung mengikuti imam, apakah pada saat itu imam sedang sujud, sedang duduk antara dua sujud atau duduk tasyahud akhir. Ada juga yang menunggu imam imam berdiri dahulu untuk rakaat berikutnya.
Ada yang melihat situasi, kalau shalat belum hampir selesai dan imam belum tahyat akhir, maka ia menunggu dahulu imam berdiri, tapi kalau ternyata imam sudah tahyat akhir maka ia baru takbiratul ihram, kemudian mengikuti imam yang sedang tahyat akhir. Nah manakah cara masbuk yang benar menurut aturan syariahnya?

Siapakah Makmum Masbuk?

Masbuk sendiri dalam pengertian awam adalah orang yang terlambat dalam mengikuti shalat berjama’ah. Namun terlambat yang bagaimana? Ulama memiliki 2 (dua) pandangan.

Pendapat pertama yaitu pendapat Jumhur Ulama yang menyatakan bahwa seorang makmum disebut masbuq itu apabila ia tertinggal ruku’ bersama imam.   Jika seorang makmum mendapati imam sedang ruku’, kemudian ia ruku bersama imam, maka ia mendapatkan satu raka’at dan tidak disebut masbuq. Dan gugurlah kewajiban membaca surat al-Fatihah. Dalil-dalil dari pendapat yang pertama adalah sebagai berikut:
“Siapa yang mendapatkan ruku’, maka ia mendapatkan satu raka’at”. (HR. Abu Dawud, FIqh Islam-Sulaiman Rasyid : 116)

Dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : “ Apabila kamu datang untuk shalat, padahal kami sedang sujud, maka bersujudlah, dan jangan kamu hitung sesuatu (satu raka’at) dan siapa yang mendapatkan ruku’, bererti ia mendapat satu rak’at dalam sholat (nya)”. ( H.R Abu Dawud 1 : 207, Aunul Ma’bud – Syarah Sunan Abu Dawud 3 : 145 )

Jumhur Ulama berkata: “Yang dimaksud dengan raka’at disni adalah ruku’, maka yang mendapati imam sedang ruku’ kemudian ia ruku’ maka ia mendapatkan satu raka’at. (Al-Mu’in Al-Mubin 1 : 93, Aunul Ma’bud 3 : 145)

“Sesungguhnya Abu Bakrah telah datang untuk solat bersama Nabi SAW (sedangkan) Nabi SAW dalam keadaan ruku’, kemudian ia ruku’ sebelum sampai menuju shaf. Hal itu disampaikan kepada Nabi SAW, maka Nabi SAW bersabda (kepadanya) : ‘Semoga Allah menambahkan kesungguhanmu, tetapi jangan kamu ulangi lagi.”

Sedangkan pendapat kedua mengatakan kalau  seseorang itu masbuk pabila ia tertinggal bacaan surat Al-Fatihah. Ini adalah pendapat segolongan ulama.

Bagaimanakah Seharusnya Makmum Masbuk?

Apakah harus menunggu imam berdiri dahulu, atau kalau imam sedang tahyat akhir, baru mengikuti gerakan imam yang tahyat, atau mengikuti pada posisi mana imam saat makmum masbuk tersebut memulai shalatnya.


Dari Abdul Aziz bin Rofi’ dari seorang laki-laki (yakni, Abdullah bin Mughoffal Al-Muzaniy) -radhiyallahu ‘anhu- berkata, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika kalian mendapati imam dalam keadaan berdiri atau ruku’, atau sujud, atau duduk, maka lakukanlah sebagaimana engkau mendapatinya. Janganlah engkau memperhitungkan sujudnya, jika engkau tak mendapati ruku’nya”. [HR.  Abdur Rozzaq dalam Al-Mushonnaf (2/281/no.3373), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (2/296/no. 3434), dan Al-Marwaziy dalam Masa'il Ahmad wa Ishaq (1/127/1) sebagaimana dalam Ash-Shohihah (1188)
Faedah : Kata ( الرَّكْعَةَ ) bisa bermakna raka’at, dan bisa juga bermakna ruku’. Namun dalam riwayat hadits Abdullah bin Mughoffal ini, yang dimaksud adalah ruku’. Hal itu dikuatkan oleh riwayat lain dari jalur Abdul Aziz bin Rofi’ di sisi Al-Baihaqiy dari Abdullah bin Mughoffal -radhiyallahu ‘anhu-



Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika kalian datang, sedang imam ruku’, maka ruku’lah. Jika ia sujud, maka bersujudlah, dan jangan perhitungkan sujudnya, jika tak ada ruku’ yang bersamanya”. [HR. Al-Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (2/89/no.2409)] (myrhil)


Tata cara sholat makmum masbuq:


1. Jika makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau julus (duduk tasyahud), maka ia harus melakukan takbiratul ihram (dengan berdiri) untuk mulai sholat, lalu mengucapkan takbir (Allahu Akbar) lagi untuk kemudian mengikuti posisi imam.

Jika imam masih membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka hanya takbiratul ihram saja.

2. Setelah imam selesai melakukan salam dan mengakhiri sholat, ia tidak boleh melakukan salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat yang telah terlewat.

  •   Bila ia baru bisa mengikuti 2 rakaat terakhir sholat dzuhur, ashar, dan isya, maka ia harus menambah 2 rakaat (tanpa duduk tasyahud) setelah imam melakukan salam.

Bila ia baru bisa mengikuti satu rakaat terakhir sholat dzuhur, ashar, dan isya, maka ketika imam melakukan salam ia harus berdiri dan sholat satu rakaat (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), duduk tasyahud, berdiri lagi untuk rakaat kedua (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), lalu diteruskan berdiri lagi untuk rakaat ketiga (hanya Al-Fatihah).

  •   Jika ia baru bisa mengikuti rakaat ke-2 dan ke-3 sholat maghrib, maka ia harus berdiri dan menambah satu rakaat setelah imam melakukan salam.

  •   Jika ia baru bisa mengikuti satu rakaat terakhir sholat maghrib, ia harus berdiri setelah imam melakukan salam, sholat satu rakaat, lalu duduk untuk membaca tasyahud, kemudian berdiri lagi untuk melakukan rakaat ke-3, setelah itu duduk untuk tasyahud akhir dan melakukan salam.

3. Bila makmum bergabung sholat jamaah ketika posisi rukuk, maka ia dianggap telah mengikuti rakaat tersebut. Jika ia bergabung ketika imam sudah berdiri dari rukuk atau ketika sujud, ia dianggap telah terlambat mengikuti rakaat tersebut dan harus melakukannya lagi.dan bagaimana cara duduk makmum masbuk ketika imam tasyahud akhir,dan bagaimana jika posisi makmum hanya  2 (dua) orang dan adapun doa-doa setelah sholat lima waktu sahabat bisa baca disini.


Sekian dulu sekian dulu sedikit pembahasan tentang Tata Cara Ketentuan Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal) yang mungkin bermanfaat untuk kita semuanya dan bisa melaksaanakan ibadah sholatnya tanpa masbuq (tertinggal/terlambat) ;) dan mendapat ridhoNya amiin ya robbal'alamiin...


Wassalamu'alaiikum..wr.wb....


Tata Cara Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal)

Ditulis Oleh : Den Bagoez Sigit Pamuji Ragile Kanjengdoso

Sahabat sedang membaca artikel tentang Tata Cara Ketentuan Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal). Oleh Admin, Sahabat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya .

Den Bagoez Sigit Pamuji Ragile Kanjengdoso

Tata Cara Ketentuan Sholat Makmum Masbuq (Tertinggal)
By Unknown.
Published at : 20:50
Rating 5.0 ★★★★★© 87833 reviews. based on Microformats review aggregate



Terimakasih atas kunjungan Anda



Share and Like this article :

Related Articles :

Comments
0 Comments
Janganlah ragu berbuat baik dan jangan mengharap balasan,Pada akhirnya,buah perbuatan akan selalu mengikuti kita [Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf] Den Bagoez Sigit Pamuji

Berkomentarlah Yang Baik Dan Sopan Tunjukan Bahwa Kita Pecinta Rasullulah SAW


ೋღ❤ღೋ WE ARE SYEKHERMANIA ೋღ❤ღೋ

Like This Njeh???

 
Support : Den Bagoez Ragile Kanjengdoso
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO - All Rights Reserved
SYEKHERMANIA LASKAR PURWOREJO
Template Design by Creating Website Published by Den Bagoez Ragile Kanjengdoso